Indramayu.WAHANANEWS.CO - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Indramayu terus berkomitmen mengedukasi masyarakat terkait menjaga jarak aman dalam beraktivitas maupun mendirikan bangunan di sekitar jaringan listrik.
Hal ini karena berpotensi membahayakan keselamatan dan kehandalan pasokan listrik ke pelanggan.
Baca Juga:
PLN UP3 Indramayu Sosialisasikan Risiko Bahaya Listrik dan Cara Menjaga Jarak Aman Bangunan
Sosialisasi secara langsung ini bertujuan untuk meminimalkan risiko dari potensi-potensi yang dapat terjadi, seperti listrik padam atau kecelakaan akibat kelalaian maupun ketidaktahuan masyarakat terkait potensi bahaya listrik.
Sosialisasi yang dilakukan oleh tim K3L PLN UP3 Indramayu dan ULP Indramayu Kota meliputi pemberian informasi mengenai jarak aman bangunan dari jaringan listrik, potensi bahaya yang ditimbulkan jika melanggar aturan tersebut, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu diperhatikan saat beraktivitas di dekat instalasi listrik.
Suharno, Manager PLN UP3 Indramayu, menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga jarak aman aktivitas dari kabel listrik.
Baca Juga:
Keselamatan dan Keandalan Listrik, PLN UP3 Ingatkan Pentingnya Jarak Aman Aktivitas di Sekitar Kabel
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam memastikan jarak aman antara kabel listrik saat beraktivitas sehari-hari seperti letak bangunan, pohon atau benda asing lainnya. Hal ini bertujuan untuk menghindari risiko kecelakaan yang tidak diinginkan serta memastikan pasokan listrik tetap aman dan handal” jelas Suharno.
PT PLN (Persero) sebagai perusahaan penyedia layanan ketenagalistrikan, aktif menginformasikan tentang pentingnya menjaga jarak aman dengan jaringan listrik PLN, baik melalui sosialisasi langsung, talkshow radio, informasi di media sosial, maupun di berbagai media massa.
Yaitu jarak aman bangunan dari Jaringan Tegangan Menegah (JTM) minimal 2,5 meter, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) minimal 4,5 meter, Saluran Udara Tengangan Extra Tinggi (SUTET) minimal 4,5 meter.